Dibanding Pengenaan Cukai, Kemenperin Lebih Setuju Penggunaan SNI untuk Makanan Siap Saji
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lebih setuju menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mengatur pangan olahan tertentu termasuk makanan siap saji. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa…