Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan usia pemain judi online kini sudah menyentuh anak usia di bawah 10 tahun "Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat," kata Ivan, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Ivan menjelaskan, penyebaran aktivitas judi online ini telah berkembang secara demografis."Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, terjadi peningkatan signifikan penghasilan masyarakat yang dialokasikan untuk berjudi online. "Jika kita lihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan legal dia digunakan untuk main judi online," ucap Ivan. Menurut Ivan, saat ini sebagian besar penghasilan masyarakat digunakan untuk bermain judi online.
Program Petani Milenial Bergaji Rp 10 Juta, Petani Muda Tapin Ini Semangat Kembangkan Hidroponik Banjarmasinpost.co.id Diam diam Lamaran? Fuji Pamer Roti Buaya di Momen Ultah, Nama Fadil Jaidi Auto Mencuat Banjarmasinpost.co.id "Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100 200 ribu untuk beli online, sekarang sudah sampai Rp 900 ribunya dia gunakan untuk judi online," tuturnya.