Porosmu.com

Poros Indonesia Terdepan

Nasional

Mendagri Tito Karnavian Keberatan Ide Polri di Bawah Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari presiden. "Saya berkeberatan," ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Tito tidak menjelaskan alasan rincinya keberatan. Dia menegaskan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden. Ia menyebut sudah menjadi kehendak reformasi bahwa Polri di bawah presiden. "Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," tuturnya. Sebelumnya, mencuat usulan Polri berada di bawah Kemendagri supaya meminimalkan adanya intervensi di pemilu. Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus.

Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam pemilu. "Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024). 15 Latihan Soal Seni Rupa Kelas 5 SD Unit 2 & Kunci Jawaban, Mengenal Prinsip Ritme dalam Seni Rupa Sripoku.com

Kisi kisi Soal Ulangan Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci jawaban Ketua LPD Gulingan Badung Dilimpahkan ke Kejari Bandung Terkait Dugaan Korupsi 30 Miliar Soal BAB 2 PKN Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Aku Anak yang Disiplin Sripoku.com

Soal Isian PPKN Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Semester Genap Polda Bengkulu Tunggu Hasil Klarifikasi BPKP Terkait Kerugian Negara Dugaan Korupsi BTT Seluma

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *