Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 20,22 Miliar, Berikut Rinciannya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang hasil impor ilegal temuan dari Satuan Kerja (Satgas) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Barang barang yang dimusnahkan antara lain mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, serta kotak kontak dan saklar. Ada pula komoditi wajib SNI seperti ketel listrik dan selang kompor, ban, produk tertentu (barang tekstil sudah jadi lainnya), produk tertentu (elektronika), plastik hilir, produk kehutanan, serta minuman beralkohol golongan A, B dan C.

"Barang barang yang diamankan nilainya total Rp 20,22 miliar. Ada mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet, ini tidak memiliki LS, NPB dan SNI, serta tidak ada layanan purna jual," tutur Mendag Zulkifli. Penindakan ini merupakan yang ketiga kalinya, dimana yang pertama dilakukan pada 26 Juli 2024 di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara. Pemusnahan yang kedua dilakukan pada 6 Agustus 2024 di tempat penimbunan Pabean dan Cukai di wilayah Cikarang, Jawa Barat.

Nasib 4 Jaksa Kejari Konsel Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Benarkah Terima Uang Rp 15 Juta? Surya.co.id Secara rinci, berikut jumlah dan nilai barang yang dimusnahkan Kemendag: Keseluruhan barang tersebut tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan tidak ber SNI. Ada pula yang tidak memiliki Persetujuan Impor (P1) dan melebihi kuota impor dan tidak memiliki surat penunjukan terhadap merk minuman beralkohol.

More From Author

30 Contoh Soal ANBK 2024 Kelas 11 SMA SMK MA Materi Literasi dan Kunci Jawaban

Menteri PPPA Minta Perempuan dan Anak Merdeka dari Kekerasan dan Eksploitasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *