Di tengah perkembangan yang cepat dan tantangan lingkungan yang kian kompleks, DLH Jember tampil sebagai garda sekaligus mitra strategis dalam mewujudkan visi “Jember yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing”. Institusi ini tak hanya mengurusi sampah atau kebersihan permukiman, melainkan juga bertindak sebagai pengontrol kualitas udara, pengelola ruang terbuka hijau, dan fasilitator partisipasi masyarakat dalam upaya adaptasi perubahan iklim.
Sebagai instansi yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, DLH Jember memiliki fungsi utama merumuskan kebijakan teknis lingkungan hidup, melaksanakan evaluasi dan pelaporan lingkungan, serta mengelola unit pelaksana teknis (UPT) lingkungan. Dengan demikian, posisi DLH tidak hanya administratif tetapi juga memiliki tanggung jawab nyata dalam operasional lingkungan yang menyentuh keseharian warga.
Salah satu bukti nyata kiprah DLH Jember yaitu pemasangan alat pemantau kualitas udara pada empat titik strategis di Kabupaten Jember. Dengan metode passive sampler, alat tersebut memonitor polutan seperti NO₂, SO₂, dan senyawa organik volatil di area pemukiman, perkantoran, industri hingga lalu lintas padat. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tak hanya bereaksi terhadap pencemaran, tapi proaktif menggunakan data ilmiah untuk pengendalian lingkungan.
Tak hanya pemantauan, program-program DLH Jember juga menyentuh aspek edukasi dan inovasi. Melalui program “Kampung Iklim” dan pengolahan sampah terintegrasi, masyarakat diundang menjadi mitra nyata dalam menjaga lingkungan. Misalnya, DLH bekerja sama dengan PLN mengubah sampah menjadi bahan bakar padat (BBJP) — sebuah langkah kreatif yang menggabungkan pengurangan volume sampah dengan penerapan energi alternatif.
Kendati demikian, tantangan besar tetap menanti institusi ini. Dengan cakupan tugas yang luas mulai dari kebersihan, pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran hingga edukasi lingkungan, DLH Jember harus bergerak cepat dalam kolaborasi lintas sektoral. Visi pembangunan daerah menetapkan bahwa Jember harus membenahi banyak hal—termasuk kondisi lingkungan yang baik sebagai salah satu indikator kesejahteraan.
Keberhasilan DLH juga ditentukan bagaimana masyarakat merasakan dampak nyata. Contoh kecil namun signifikan: penyaluran bibit tanaman ke desa-desa guna penghijauan lokal oleh DLH Jember. Langkah ini membantu memperkuat kesadaran bahwa lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi milik bersama.
Untuk tahap ke depan, DLH Jember harus terus memperkuat beberapa elemen penting: monitoring berbasis data, partisipasi masyarakat aktif, dan kolaborasi sektor swasta serta akademik. Alat pemantau udara yang baru telah menjadi pijakan, namun hasil yang didapat harus sampai ke kebijakan serta tindakan nyata yang berdampak luas. Jika data menunjukkan tingkat polusi naik, maka harus diikuti dengan aksi terpadu seperti pengendalian emisi kendaraan, tata ruang hijau, atau pengelolaan industri ringan.
Di era di mana isu perubahan iklim, kota layak huni, dan lingkungan bersih menjadi fokus global, peran DLH Jember sangat strategis. Bila sukses menjalankan misinya, Jember bukan hanya menjadi kabupaten dengan udara bersih dan lingkungan terjaga, tapi juga menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian alam.
Akhirnya, DLH Jember mengajak kita semua — pemerintah, swasta, masyarakat — untuk bersama-sama menjaga satu hal yang paling berharga: bumi kita dan lingkungan kita. Karena lingkungan yang baik bukan sekadar latar belakang indah bagi kehidupan, melainkan prasyarat bagi generasi masa depan yang sehat, produktif, dan bahagia.
