Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad menilai kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini babak belur. Kondisi demikian menurut Rumadi terjadi sejak era kepemimpinan Firli Bahuri. Terlebih dengan berubahnya ketentuan masa kepemimpinan dari empat menjadi lima tahun.
"Kita bisa belajarlah kepemimpinan lima tahun yang harusnya empat tahun ini, itu memang harus kami akui babak belur. Babak belur," kata Rumadi dalam acara diskusi oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) bertajuk Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/8/2024) di kawasan Tebet, Jakarta. Karena itu, para Pimpinan KPK saat ini diminta untuk banyak banyak berkaca dan muhasabah. Bahkan Rumadi berkelakar masyarakat dapat memberikan kaca jika para Pimpinan KPK yang sekarang tidak memilikinya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman 4 Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all 30 Latihan Soal Bahasa Sunda Kelas 12 Semester 1 dan Kunci Jawaban Halaman all
Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka Halaman 131 135: Soal Pilihan Ganda Halaman all "Dalam beberapa kali kesempatan saya selalu menyampaikan, kayaknya secara internal, pimpinan juga harus muhasabah, harus mengaca diri. Tapi kalau enggak punya kaca, ya mungkin teman teman bisa memberikan kaca supaya bisa berkaca," ujar Rumadi. Meski demikian, kondisi KPK yang terpuruk menurut Rumadi masih dapat diperbaiki pada periode kepemimpinan berikutnya.
Karena itulah proses seleksi Capim KPK menjadi pusat perhatian saat ini. "Dengan situasi yang kita hadapi ini, kami masih punya harapan, kami masih punya optimisme, mudah mudahan proses pemilihan ini bisa berjalan dengan baik," katanya. Namun Rumadi menilai bahwa jalan untuk menuju ke sana tidaklah mudah dan masih terdapat tantangan.
Di antaranya tantangan terkait proper test pada tahapan seleksi Capim KPK mendatang. "Kita masih punya tantangan, misalnya apakah nanti yang melakukan proper test itu DPR periode sekarang atau periode yang baru, karena DPR itu kan yang periode sekarang akan habis, akan ada pelantikan di tanggal 1 Oktober (2024)," kata Rumadi. Adapun saat ini, proses seleksi Capim KPK baru melewati tahap tes tertulis yang meloloskan 40 dari 230 perserta.
Selanjutnya, 40 peserta itu akan mengikuti tahap profile assessment atau penilaian profil.