Besok Ribuan Buruh Geruduk Mahkamah Konstitusi, Kawal Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkap besok, Senin (8/7/2024) buruh bakal kembali lakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut kata Iqbal mengawal sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja. Yang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. Iqbal juga mengatakan aksi tersebut, selain di Jakarta juga diselenggarakan di wilayah lainnya di Indonesia.
Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, dikatakan massa akan berkumpul di Jakarta, dengan titik utama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara. "Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," kata Said Iqbal, Minggu (7/7/2024). Israel Makin Terisolasi: Dibenci Dunia, Diusir Mahkamah Internasional Serambinews.com
Kena Azab! Israel Makin Dikucilkan Dunia, Mahkamah Internasional Vonis Sebagai Penjajah Serambinews.com "Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Kosntitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja," tambahnya. Sementara itu, tuntutan utama dalam aksi kali ini selain meminta Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Buruh juga menolok HOSTUM (Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah).
Disampaikan Said Iqbal, buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena setidaknya ada sejumlah alasan. Diantaranya UU Cipta Kerja dinilai mengembalikan konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi. Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga dinilaimemperbanyak outsourcing tanpa batasan jenis pekerjaan hingga mengakibatkan praktik kontrak berulang ulang bagi pekerja.