PT Sahabat Kirim Digital, pemilik merek Easylink, sebuah perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), membantah dugaan terafiliasi dengan transaksi judi online di Indonesia. CEO Easylink Yoga Chandra Sudewo, mengatakan, dengan tegas mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. "Misi utama kami adalah memfasilitasi transaksi keuangan yang sah dan transparan untuk para pengguna kami, dengan fokus pada kenyamanan, keamanan, dan kepatuhan," ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Yoga mengaku kaget ketika membaca rilis di media yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 yang menyebutkan bahwa Easylink merupakan salah satu layanan sistem pembayaran yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian. Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 13.00, kata Yoga, bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) lainnya langsung menghadiri pertemuan daring dengan Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas yang memberikan dukungan dalam memberikan klarifikasi atas berita yang beredar di media. "Easylink bersama 20 PJP lainnya telah melakukan pertemuan dengan Kominfo pada hari Senin, 12 Agustus 2024 pukul 15.00, untuk berdiskusi mengenai strategi pencegahan judi online pada platform sistem pembayaran,” ujar Yoga.
Lebih lanjut, Yoga menyampaikan bahwa pihak Kominfo telah memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar dan untuk memastikan layanan sistem elektronik Easylink tidak memfasilitasi dan/atau mendukung aktivitas perjudian online. Kalender Oktober 2024 Lengkap dengan Tanggal 30 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa? Posbelitung.co Pengakuan Agus Tikam Istri saat Live Facebook: Emosi Korban Masih Berhubungan dengan Mantan Suami Serambinews.com
Kalender Agustus 2024 Lengkap dengan Weton Tanggal 29 Agustus 2024, Pasaran dan Tanggalan Jawa Posbelitung.co Asal Usul Lily Anak Raffi Ahmad Terbongkar, Ada Hubungan dengan Ridwan Kamil, Nagita Akhirnya Ngaku Sripoku.com “Untuk mendapatkan izin operasional dari Bank Indonesia sangatlah tidak mudah dan kami tidak akan mempertaruhkan izin kami dari Bank Indonesia dicabut dengan memfasilitasi transaksi ilegal, terkhusus judi online," tuturnya.
Easylink, kata Yoga, berkomitmen melakukan pencegahan dan mitigasi potensi pemanfaatan layanan sistem elektroniknya dalam transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online. Sebelumnya, Kominfo menjatuhkan sanksi takedown tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada penyelenggara jasa pembayaran yang diduga terkait judi online. "Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Mengacu Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kominfo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP. Hasilnya ditemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian pada 42 sistem elektronik dari 21 PJP. Berdasarkan monitoring dan evaluasi tersebut, Kominfo meminta para penyelenggara agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan sistem elektronik secara komprehensif dan mendalam untuk memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya. Hasil pemeriksaan internal/audit tersebut musti diserahkan kepada Kominfo selambatnya tujuh hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.
"Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang undangan," kata Budi Arie. Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya: BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA LOKET BANK JOGJA ANADANA KODE NONTUNAI MONY UANG ELEKTRONIK ANADANA KODE NONTUNAI MONY UANG ELEKTRONIC SAHABAT KIRIM DIGITAL EASYLINK SAHABAT KIRIM DIGITAL AYOLINX SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH SMS PAY INACASH LENTERA TEKNOLOGI INACASH SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL SPNPAY KREIGAN DIGITAL WESEL NEXTRANS NUSAPAY SOLUSI INDONESIA NUSAPAY SUNRATE COMMERCIAL SERVICES SUNRATE BANK NANO SYARIAH AIRA MOBILE KIRIMAN DANA PANDAI KYRIM BIMASAKTI MULTI SINERGI WINPAY ARASH DIGITAL REKADANA SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA INTERNET BANKING WEB BANK BRI E2PAY GLOBAL UTAMA E2PAY GLOBAL UTAMA BIMASAKTI MULTI SINERGI BINAPAYMENT BIMASAKTI MULTI SINERGI CIJPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI PAYKALTIMTARA BIMASAKTI MULTI SINERGI KERIS BIMASAKTI MULTI SINERGI COOPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI MADIUNPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI DELTAPAY E2PAY GLOBAL UTAMA PT E2PAY GLOBAL UTAMA E2PAY GLOBAL UTAMA E2PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI EKAPAY BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA BANK EKA INTERNET BANKING GPAY DIGITAL ASIA GAJA INTI DUNIA SUKSES MITRA I.SAKU VISI JAYA INDONESIA EIDUPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI BDS PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI ABAF PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI PANGANDARAN PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI MAJA PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI JOMBANG KITA BIMASAKTI MULTI SINERGI GRESIK PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI GIANYAR PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI GUNUNGKIDUL PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI BANTEN PAY FINNET INDONESIA APLIKASI MITRA FINPAY AIRPAY INTERNATIONAL INDONESIA