4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar Ditangkap, Dicetak di Sukabumi dan Dijual ke Pemesan

Modus sindikat pembuat uang palsu di Jakarta terungkap usai 4 tersangka ditahan. Para tersangka yang berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F hendak mengedarkan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Uang palsu tersebut dicetak di Sukabumi dan diamankan saat menggeledah sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, para tersangka memiliki peran masing masing mulai pembuatan hingga pengedaran. Tersangka M mulanya membeli peralatan untuk membuat uang palsu pada awal April 2024. Peralatan itu kemudian disimpan di sebuah villa di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Setelahnya, M mendapat pesanan untuk memproduksi uang palsu dari seseorang asal Jakarta berinisial P. Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang Bangkapos.com "Selanjutnya saudara M mendapat pesanan dari orang Jakarta inisial P. Orang inisial P statusnya masih dalam pengejaran untuk uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka," kata Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Nantinya, uang palsu itu akan dijual dengan mekanisme satu banding empat. Artinya, jika uang palsu senilai Rp 22 miliar itu dijual, maka tersangka bakal mendapatkan uang asli sebanyak Rp 5 miliar. "Nanti akan dibayarkan dengan sistem satu banding empat dengan uang asli. Artinya empat uang palsu ditukar dengan satu uang asli," ujar Wira.

Ia mengungkapkan, uang palsu tersebut nantinya bakal digunakan sebagai pengganti uang asli yang akan dimusnahkan atau disposal oleh Bank Indonesia. Uang asli yang dimusnahkan itu adalah uang dalam kondisi rusak. "Uang palsu yang diproduksi tersangka nanti dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," ungkap dia.

Adapun keempat tersangka ditangkap di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024). Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi pembuatan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat. Beberapa di antaranya yaitu mesin pemotong dan penghitung uang, serta tinta warna warni.

More From Author

Band Asal Garut, VoB Bakal Manggung di Inggris Bareng Coldplay, Dua Lipa dan Avril Lavigne

Oppo Reno 11A Resmi Rilis dengan Harga Rp5 Jutaan, HP Ramping yang Anti Lelet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *